BUMN Bayar Pajak Revaluasi Aset Rp 8 Triliun

PT Timah enggan melakukan revaluasi aset.

Selasa, 9 Februari 2016

JAKARTA - Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Wahyu Kuncoro, menyatakan sebanyak 40 perusahaan pelat merah sudah membayar pajak revaluasi aset pada 2015. Total pajak yang dibayar mencapai Rp 8 triliun. "PT PLN mendominasi pembayaran pajak revaluasi aset dengan nilai Rp 6 triliun," kata Wahyu di kantornya pada pekan lalu.

Selain perusahaan setrum negara itu, Wahyu menjelaskan, PT Perkebunan Nusantara III membay

...

Berita Lainnya