Repo Kian Marak, OJK Terbitkan GMRA

Transaksi repo selama ini belum memiliki standar.

Sabtu, 30 Januari 2016

JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad mengatakan volume transaksi gadai efek, atau lebih dikenal sebagai repurchase agreement (repo), semakin marak selama beberapa tahun terakhir. Namun kenaikan volume dan nilai transaksi repo, tutur dia, menimbulkan masalah baru berupa ketidakpastian hukum. "Muncul berbagai variasi transaksi. Itu terjadi karena tidak ada standar dan keengganan pelaku pasar untuk memakai stan

...

Berita Lainnya