BUMN Berpendapatan Rendah Akan Dilebur

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan melebur perusahaan pelat merah dengan pendapatan kurang dari Rp 1 triliun per tahun. Menurut Deputi Menteri BUMN Bidang Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Fajar Harry Sampurno, BUMN itu akan dilebur dengan perusahaan sejenis yang lebih kuat.

Sabtu, 30 Januari 2016

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan melebur perusahaan pelat merah dengan pendapatan kurang dari Rp 1 triliun per tahun. Menurut Deputi Menteri BUMN Bidang Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Fajar Harry Sampurno, BUMN itu akan dilebur dengan perusahaan sejenis yang lebih kuat.

"Kami tengah mempertimbangkan untuk membuat ketentuan terkait dengan pendapatan yang harus didapatkan oleh BUMN," kata Harry di Subang, sepe

...

Berita Lainnya