Cegah PHK, Pemerintah Keluarkan Paket Ekonomi VII

Pedagang kaki lima mendapat kemudahan sertifikasi tanah.

Sabtu, 5 Desember 2015

JAKARTA - Pemerintah menerbitkan Paket Kebijakan Ekonomi VII kemarin. Isi paket tersebut adalah pemberian keringanan pajak penghasilan (Pph 21) bagi industri padat karya, tax allowance (keringanan pajak) untuk penanaman modal di bidang usaha atau daerah tertentu, serta percepatan dan kemudahan sertifikasi tanah rakyat.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan paket kebijakan ekonomi kali ini dirancang untuk menjaga perusahaa

...

Berita Lainnya