Pencemar Laut Indramayu Terancam Sanksi Pidana

Perolehan ikan nelayan berkurang menjadi hanya 10 kilogram per hari.

Kamis, 3 Desember 2015

JAKARTA - Direktur Penanganan Pengaduan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kemal Amas, mengatakan pihaknya sedang menyelidiki peristiwa tumpahan mi nyak yang mencemari Pantai Singa raja hingga Karangsong, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, sepanjang 17 kilometer. "Laporan kami terima beberapa hari lalu," ujar Kemal saat dihubungi Tempo, kemarin.

Ia menuturkan Badan Lingkungan Hidup telah mengambil contoh minyak mentah untuk diuji dilaborat

...

Berita Lainnya