Antam Segera Revaluasi Aset

JAKARTA - Badan usaha milik negara sektor tambang, PT Aneka Tambang Tbk atau Antam (ANTM), menyatakan segera melakukan revaluasi aset tahun ini. Langkah itu dilakukan untuk memanfaatkan insentif pemotongan pajak penghasilan (PPh) final revaluasi dalam paket kebijakan ekonomi kelima yang diluncurkan pemerintah bulan lalu. "Kami akan revaluasi tahun ini, terutama aset kami yang di tanah," ujar Direktur Utama Antam, Tedy Badrujaman, di Jakarta, kemarin.

Tedy menyatakan kesiapan perusahaan pelat merah ini untuk merevaluasi aset agar bisa mendapatkan potongan pajak revaluasi aset. Dalam paket kebijakan ekonomi jilid V, pajak revaluasi aset yang semula sebesar 10 persen didiskon menjadi hanya 3 persen hingga akhir 2015.

Kamis, 12 November 2015

JAKARTA - Badan usaha milik negara sektor tambang, PT Aneka Tambang Tbk atau Antam (ANTM), menyatakan segera melakukan revaluasi aset tahun ini. Langkah itu dilakukan untuk memanfaatkan insentif pemotongan pajak penghasilan (PPh) final revaluasi dalam paket kebijakan ekonomi kelima yang diluncurkan pemerintah bulan lalu. "Kami akan revaluasi tahun ini, terutama aset kami yang di tanah," ujar Direktur Utama Antam, Tedy Badrujaman, di Jakarta, kemari

...

Berita Lainnya