Kena Suspend, Danareksa Lakukan Pemeriksaan Internal

Dari hasil pemeriksaan, delapan broker mengaku lalai.

Kamis, 12 November 2015

JAKARTA - Perusahaan jasa keuangan, PT Danareksa (Persero), menyatakan segera melakukan pembenahan dan pemeriksaan internal perusahaan setelah otoritas Bursa Efek Indonesia mengeluarkan sanksi penghentian sementara (suspend) aktivitas perdagangan efek perusahaan. Sekretaris Perusahaan Danareksa, Fattah Hidayat, mengatakan manajemen segera menggelar pemeriksaan di level internal begitu otoritas melayangkan surat pemberitahuan. "Benar, ada indikasi

...

Berita Lainnya