PMN Tertunda, PTPP Kaji Penerbitan Obligasi

JAKARTA - Badan usaha milik negara sektor infrastruktur dan properti, PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP), mengkaji penerbitan surat utang (obligasi) untuk mengantisipasi dana penyertaan modal negara (PMN) yang tertunda. Direktur Utama PT PP, Bambang Triwibowo, mengatakan perusahaan milik negara ini masih memiliki ruang untuk menerbitkan obligasi. "Tapi kami masih yakin PMN akan keluar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016," ujarnya, kemarin.

Menurut Bambang, meskipun dana PMN tertunda karena belum mendapat persetujuan parlemen, proyek-proyek perseroan tidak akan terhambat. Sebab, beberapa proyek yang diproyeksikan didanai oleh PMN baru akan dimulai pembangunannya Agustus tahun depan. Proyek-proyek yang dimaksudkan adalah terminal dan industri di Kuala Tanjung, jalan tol Medan-Kualanamu, jalan tol Balikpapan-Samarinda, dan beberapa proyek apartemen menengah.

Kamis, 12 November 2015

JAKARTA - Badan usaha milik negara sektor infrastruktur dan properti, PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP), mengkaji penerbitan surat utang (obligasi) untuk mengantisipasi dana penyertaan modal negara (PMN) yang tertunda. Direktur Utama PT PP, Bambang Triwibowo, mengatakan perusahaan milik negara ini masih memiliki ruang untuk menerbitkan obligasi. "Tapi kami masih yakin PMN akan keluar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016," uj

...

Berita Lainnya