Tiga Pelindo Sepakat Setor 2,5 Persen Pendapatan

Pelindo II belum meneken perjanjian konsesi.

Selasa, 10 November 2015

JAKARTA - Tiga badan usaha milik negara pengelola pelabuhan telah meneken perjanjian konsesi pelabuhan dengan Kementerian Perhubungan. Konsekuensinya, PT Pelabuhan Indonesia I, III, IV akan menyetor fee konsesi sebesar 2,5 persen dari pendapatan kotor pelabuhan per tahun sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Kementerian Perhubungan.

"Minimal 2,5 persen. Nilai finalnya akan dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," ka

...

Berita Lainnya