Sidang Banding Tanker Pertamina Dihentikan

"Kami juga minta agar surat kuasa dan pengajuan permohonan keberatan pada persidangan lalu tetap diakui."

Sabtu, 23 April 2005

JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghentikan sementara sidang keberatan (banding) putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam kasus tender penjualan dua unit tanker raksasa (VLCC) milik PT Pertamina (persero)Ketua majelis hakim persidangan Pertamina melawan KPPU Agus Subroto mengatakan, keputusan ini diambil setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menerima surat dari Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa pengajuan...

Berita Lainnya