Debitor Bank Mandiri Ditangkap

Binhadi mengakui bahwa pengambilalihan kredit Kiani tanpa persetujuan komisaris.

Sabtu, 23 April 2005

JAKARTA - Nader Tahir, Direktur Utama PT Siak Zamrud Pusaka yang menerima pinjaman senilai Rp 24,8 miliar dari PT Bank Mandiri Tbk. dan kemudian macet, ditangkap polisi dan Kejaksaan Negeri Batam, Kamis (12/4) pagi.Juru bicara Kejaksaan Agung R.J. Soehandoyo memaparkan, Nader ditangkap setelah tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Riau berkaitan dengan pinjaman macet dari bank pemerintah itu. Kredit itu digunakan untuk membeli peralatan pengeb...

Berita Lainnya