Pembahasan Beleid Pengampunan Pajak Dinilai Tak Mendesak

"Orang taat bayar pajak jadi tak termotivasi."

Rabu, 21 Oktober 2015

JAKARTA - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat diminta menunda pembahasan Rancangan Undang- Undang Pengampunan Nasional yang memuat antara lain perihal pengampunan pajak. "Masih ada sejumlah syarat utama yang harus disiapkan," ujar Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis, Yustinus Prastowo, di Jakarta, kemarin.

Prastowo menjelaskan, beberapa prasyarat tersebut antara lain administrasi pasca-pengampunan, ske

...

Berita Lainnya