Mandiri Akui Ajukan Penitipan Dana Timor ke Pengadilan

Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri Tbk. Nimrod Sitorus mengakui bahwa pihaknya sudah mengajukan permohonan konsinyasi (penitipan) dana atas nama PT Timor Putra Nasional (TPN) senilai Rp 1 triliun kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Rabu, 20 April 2005

JAKARTA - Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri Tbk. Nimrod Sitorus mengakui bahwa pihaknya sudah mengajukan permohonan konsinyasi (penitipan) dana atas nama PT Timor Putra Nasional (TPN) senilai Rp 1 triliun kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut dia, penitipan itu didasari surat panggilan somasi PN Jakarta Selatan yang memerintahkan Bank Mandiri segera mencairkan rekening tersebut. Tapi karena ada keputusan dari pemerint...

Berita Lainnya