Menteri Energi Teliti Divestasi KPC

"Penjualan saham KPC itu tidak dilakukan melalui proses tender."

Rabu, 20 April 2005

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro meminta dilakukan penelitian proses penjualan 32,4 persen saham PT Kaltim Prima Coal (KPC). Alasannya, program divestasi harus dilaksanakan secara transparan."Kami akan pelajari laporan itu (penjualan saham)," ujarnya kepada Tempo saat melakukan kunjungan ke Batam, Minggu (17/4). Menurut Purnomo, jika prosesnya dinilai sudah transparan, baik, dan sudah selesai, Departemen Energi ak...

Berita Lainnya