Tiga Kementerian Koordinator Dapat Tambahan Anggaran

Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui tambahan dana untuk tiga kementerian koordinator. Ketiga kementerian koordinator itu adalah Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya, dan Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan.

Kamis, 15 Oktober 2015

JAKARTA - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui tambahan dana untuk tiga kementerian koordinator. Ketiga kementerian koordinator itu adalah Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya, dan Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan.

Hanya Kementerian Koordinator Perekonomian yang anggarannya tak berubah dari Nota Keuangan 2016 sebesar Rp 361,6 mil

...

Berita Lainnya