UU Produk Halal Ganggu Industri Makanan

Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi), Adhi Siswaja Lukman, meminta pemerintah fleksibel dalam memberlakukan Undang-Undang Jaminan Produk Halal.

Kamis, 15 Oktober 2015

JAKARTA - Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi), Adhi Siswaja Lukman, meminta pemerintah fleksibel dalam memberlakukan Undang-Undang Jaminan Produk Halal. Sebab, kata dia, beleid tersebut memperpanjang proses birokrasi dan menambah biaya yang ditanggung pelaku industri. "Aturan ini akan menghambat industri makanan," kata dia kepada Tempo, kemarin.

Adhi mengaku sudah menyampaikan hal ini kepada Presiden Joko Widodo

...

Berita Lainnya