FATF Terus Tekan Indonesia Soal Pencucian Uang

Gugus Tugas Internasional Antipencucian Uang (FATF) terus menekan Indonesia agar segera melaksanakan sejumlah syarat pemberantasan pencucian uang.

Selasa, 19 April 2005

JAKARTA -- Gugus Tugas Internasional Antipencucian Uang (FATF) terus menekan Indonesia agar segera melaksanakan sejumlah syarat pemberantasan pencucian uang. "Ada surat dari FATF kepada kami agar secepatnya menerapkan enam syarat bebas pencucian uang," kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein di Jakarta kemarin.Surat yang dimaksud Yunus adalah surat FATF tanggal 11 Februari 2005. Dalam surat yang diteken Presiden FAT...

Berita Lainnya