"Cadangan Dana Tunai 2 Persen Reksa Dana Masih Bisa Atasi Masalah"

Bapepam menilai, cadangan dana tunai sebesar 2 persen yang harus disediakan pengelola reksa dana masih bisa mengatasi gejolak penarikan dana yang dilakukan investor.

Selasa, 19 April 2005

JAKARTA -- Bapepam menilai, cadangan dana tunai sebesar 2 persen yang harus disediakan pengelola reksa dana masih bisa mengatasi gejolak penarikan dana yang dilakukan investor.Atas dasar itu, kata Kepala Biro Pengelolaan Investasi dan Riset Bapepam Freddy Saragih, Bapepam belum berencana mengubah cadangan dana tunai reksa dana tersebut. "Berdasarkan pemantauan kami, belum ada persoalan ketika redemption terjadi, " kata Freddy kepada Tempo belum lam...

Berita Lainnya