12 Ribu Aturan Pemerintah Diringkas

Pemerintah daerah juga harus berbenah.

Rabu, 7 Oktober 2015

Andi Rusli
andi.ibnu@tempo.co.id

JAKARTA -- Bersih-bersih regulasi yang berbelit menjadi tugas utama tim deregulasi jangka pendek di bawah komando Kementerian Koordinator Perekonomian. Dalam hal ini, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) diberi mandat untuk meringkas seluruh regulasi pemerintahan pusat yang ditaksir kini jumlahnya lebih dari 12 ribu peraturan.

"Bayangkan, dalam 15 tahun terakhir, ada kurang-lebih 12.471 regulasi bar

...

Berita Lainnya