Sistem Pemeriksa Kargo Bandara Diprotes

Tarif terlalu mahal, kualitas pemeriksaan diragukan.

Kamis, 1 Oktober 2015

JAKARTA - Penyedia jasa pengiriman barang ekspres menolak penerapan sistem pemeriksa kargo (regulated agent/RA) di sejumlah bandara di Indonesia. Sebab, biaya pemeriksaan dinilai terlalu mahal dan kebijakan itu dianggap sepihak tanpa melibatkan pelaku usaha. "Biangnya semua ada di peraturan menteri," ujar Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo), Syarifuddin, kemarin.

Sejumlah pelaku us

...

Berita Lainnya