4.000an Izin Usaha Tambang Ditindak

Mayoritas potensi kerugian penerimaan mineral dan batu bara berasal dari Provinsi Kalimantan Timur.

Rabu, 30 September 2015

JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan menindak sekitar 4.000 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tidak memenuhi kriteria clean and clear (CnC). Total, dari sekitar 10.827 ribu izin, sebanyak 4.563 di antaranya perlu ditindak. "Kami akan selesaikan pembenahan secepatnya bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia, Bambang Gatot Ariyono, kemarin

...

Berita Lainnya