Penyidikan Pencucian Uang Akan Diperluas

Penyelidikan dan penyidikan kasus pencucian uang akan diperluas.

Senin, 18 April 2005

JAKARTA - Penyelidikan dan penyidikan kasus pencucian uang akan diperluas. Selain lembaga penyidik yang akan ditambah, jumlah instansi yang diwajibkan melaporkan transaksi mencurigakan pun akan diperbanyak."Kewenangan penyidikan jangan di polisi saja, tapi seluruh instansi yang punya kewenangan menyidik," kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein kepada Tempo beberapa waktu lalu.Penambahan lembaga penyidikan ini akan ...

Berita Lainnya