Klausul Kretek dalam Draf RUU

Dewan Perwakilan Rakyat tak perlu malu mencabut pasal kretek dari draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebudayaan. Sebab, kretek, yang erat kaitannya dengan merokok, bukanlah budaya yang patut dilestarikan. Justru parlemen mesti mencari cara bagaimana kebiasaan merokok yang merusak kesehatan itu berkurang.

Jumat, 25 September 2015

Dewan Perwakilan Rakyat tak perlu malu mencabut pasal kretek dari draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebudayaan. Sebab, kretek, yang erat kaitannya dengan merokok, bukanlah budaya yang patut dilestarikan. Justru parlemen mesti mencari cara bagaimana kebiasaan merokok yang merusak kesehatan itu berkurang.

Tidak semua tradisi masa lalu yang masih dipraktekkan sekarang disebut budaya. Budaya seharusnya memberi manfaat. Kebiasaan merokok kretek jela

...

Berita Lainnya