Pembenahan Tambang Ilegal Terganjal Aturan

JAKARTA - Pelaksana tugas Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Adhi Wibowo, menyatakan upaya pembenahan tambang timah ilegal hingga kini belum berjalan lantaran terganjal sejumlah aturan. Salah satunya, kata dia, aturan yang melarang pertambangan rakyat untuk memakai alat berat.

Kamis, 17 September 2015

JAKARTA - Pelaksana tugas Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Adhi Wibowo, menyatakan upaya pembenahan tambang timah ilegal hingga kini belum berjalan lantaran terganjal sejumlah aturan. Salah satunya, kata dia, aturan yang melarang pertambangan rakyat untuk memakai alat berat.

"Dalam aturan itu, penambang rakyat hanya boleh memakai cangkul dan sekop," kata Adhi di ka

...

Berita Lainnya