Diskon Penjualan Minyak Akan Dihapus

JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) akan menghapus potongan harga atas penjualan minyak mentah dalam negeri. Hal ini, menurut juru bicara SKK Migas, Elan Biantoro, bertujuan mendukung rencana pembatasan ekspor minyak yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. "Belum ada persetujuan soal ini, tapi usul itu sudah diutarakan," kata Elan kemarin.

Selasa, 15 September 2015

JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) akan menghapus potongan harga atas penjualan minyak mentah dalam negeri. Hal ini, menurut juru bicara SKK Migas, Elan Biantoro, bertujuan mendukung rencana pembatasan ekspor minyak yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. "Belum ada persetujuan soal ini, tapi usul itu sudah diutarakan," kata Elan kemarin.

Selama ini, kata Ela

...

Berita Lainnya