Sistem Listrik 'Prabayar' Bakal Dikaji Ulang

"Ada 27 persen biaya yang disedot oleh provider setengah mafia."

Selasa, 8 September 2015

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli, meminta PT PLN (Persero) mengkaji ulang penerapan sistem listrik "prabayar" atau lebih dikenal dengan sistem token. Sebab, Rizal menilai ketersediaan token listrik di pasaran belum mampu memenuhi kebutuhan pelanggan dan harganya relatif mahal karena ada beban administrasi.

Rizal memberi contoh kasus keluarga dengan beberapa anak usia sekolah yang harus belajar di rumah

...

Berita Lainnya