Kawat Baja Impor Dikenai Tambahan Bea Masuk

Kapasitas produksi industri dalam negeri sudah anjlok 40 persen.

Jumat, 28 Agustus 2015

JAKARTA - Hasil penyelidikan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) menunjukkan adanya lonjakan volume impor produk steel wire rod (SWR) sepanjang 2010-2013. Atas dasar itulah pemerintah akhirnya menetapkan pengenaan bea masuk tindakan pengamanan atas produk tersebut dengan kisaran tarif 5,5-14,5 persen.

Ketua KPPI Ernawati menjelaskan impor produk baja kawat itu melonjak 47,6 persen dari 222,9 ribu ton pada 2010 menjadi 677,9 ribu ton p

...

Berita Lainnya