PPATK Serahkan Satu Berkas Pembalakan Liar ke Polisi

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan satu berkas kasus transaksi keuangan yang mencurigakan terkait dengan praktek pembalakan liar (illegal logging) ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.

Rabu, 13 April 2005

JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan satu berkas kasus transaksi keuangan yang mencurigakan terkait dengan praktek pembalakan liar (illegal logging) ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung."Tadi Pak Yunus Husein (Kepala PPATK) memberi tahu ada satu kasus yang sudah diserahkan ke Kepala Polri dan Jaksa Agung," ujar Wakil Kepala PPATK Bambang Setiawan dalam seminar "Peranan Profesi Akuntan dalam Mengungkap da...

Berita Lainnya