Pemerintah Tambah Modal Perum Bulog Rp 3 Triliun

JAKARTA - Presiden Joko Widodo sejak pertengahan bulan lalu telah menginstruksikan penambahan penyertaan modal negara sebesar Rp 3 triliun ke Perum Bulog. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2015 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Bulog yang ditandatangani Presiden per 14 Juli lalu.

Rabu, 5 Agustus 2015

JAKARTA - Presiden Joko Widodo sejak pertengahan bulan lalu telah menginstruksikan penambahan penyertaan modal negara sebesar Rp 3 triliun ke Perum Bulog. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2015 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Bulog yang ditandatangani Presiden per 14 Juli lalu.

Dalam beleid disebutkan bahwa sumber anggaran penambahan modal negara

...

Berita Lainnya