FATF Awasi Ketat Indonesia

Sejumlah syarat harus dipenuhi Indonesia dalam setahun.

Selasa, 12 April 2005

JAKARTA - Kendati sudah dinyatakan keluar dari daftar hitam negara pencuci uang, Gugus Tugas Internasional Antipencucian Uang (Financial Action Task Force on Money Laundering/FATF) masih secara ketat mengawasi transaksi dari dan ke Indonesia.Direktur Unit Khusus Investigasi Perbankan Bank Indonesia Bachri Anshari mengungkapkan, status pengawasan ketat tersebut disertai dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi Indonesia. "Bila tidak terpenuhi...

Berita Lainnya