Tekan Dwelling Time, Aturan Impor Dirombak

Lambat urus izin, importir kena sanksi.

Sabtu, 4 Juli 2015

JAKARTA - Pemerintah menerbitkan aturan baru untuk memangkas waktu tunggu bongkar-muat (dwelling time) di pelabuhan. Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menyatakan tengah menggodok aturan tertib administrasi impor untuk memperpendek waktu pengurusan barang. "Supaya bisa mengatasi persoalan dwelling time di pelabuhan," ujar Rachmat di kantornya, kemarin.

Ketentuan yang akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4/M-Dag/per/7/2015 ini mewaj

...

Berita Lainnya