Perusahaan Ikan Dapat Insentif Pajak

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan menetapkan delapan sektor usaha perikanan yang berhak mendapat insentif fiskal berupa fasilitas Pajak Penghasilan (Tax Allowance). Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti telah menerbitkan beleid tentang Kriteria dan Persyaratan Pemberian Fasilitas PPh untuk Penanaman Modal pada sektor Kelautan dan Perikanan.

Selasa, 30 Juni 2015

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan menetapkan delapan sektor usaha perikanan yang berhak mendapat insentif fiskal berupa fasilitas Pajak Penghasilan (Tax Allowance). Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti telah menerbitkan beleid tentang Kriteria dan Persyaratan Pemberian Fasilitas PPh untuk Penanaman Modal pada sektor Kelautan dan Perikanan.

Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan, Saut P Hutag

...

Berita Lainnya