Tiga Perkara Hai Fa Tetap Dilanjutkan

Tim Satgas berupaya melacak kapal tersebut dengan menggandeng Interpol.

Kamis, 11 Juni 2015

JAKARTA - Meski kapal MV Hai Fa telah kabur meninggalkan Indonesia, tim Satuan Tugas Anti-Illegal Fishing Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan tidak akan menghapus kasusnya. Penyelidikan ataupun penyidikan kasus yang menjerat nakhoda dan perusahaan pemilik Hai Fa terus dilanjutkan.

Wakil Ketua Satuan Tugas Anti-Illegal Fishing Yunus Husein mengatakan pihaknya tengah menyelidiki dugaan tindak pidana Hai Fa. "Kami masih menyelidiki adanya

...

Berita Lainnya