Tiga Perkara Hai Fa Tetap Dilanjutkan
Tim Satgas berupaya melacak kapal tersebut dengan menggandeng Interpol.
Kamis, 11 Juni 2015
JAKARTA - Meski kapal MV Hai Fa telah kabur meninggalkan Indonesia, tim Satuan Tugas Anti-Illegal Fishing Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan tidak akan menghapus kasusnya. Penyelidikan ataupun penyidikan kasus yang menjerat nakhoda dan perusahaan pemilik Hai Fa terus dilanjutkan.
Wakil Ketua Satuan Tugas Anti-Illegal Fishing Yunus Husein mengatakan pihaknya tengah menyelidiki dugaan tindak pidana Hai Fa. "Kami masih menyelidiki adanya
...