Pembahasan RUU JPSK Alot

Interval waktu dari satu krisis ke krisis berikutnya semakin pendek.

Rabu, 10 Juni 2015

JAKARTA - Hambatan terbesar dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (RUU JPSK) adalah pelibatan empat lembaga. "Ini yang membuat rumit dan lama dibahas," ujar pelaksana tugas Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Fauzi Ichsan, di sela diskusi Indonesia Business Banking Forum, kemarin.

Karena berkaitan dengan banyak lembaga itu pula, menurut Fauzi, pembahasan harus dilakukan hati-hati. "Tidak boleh melang

...

Berita Lainnya