OJK Jamin Aturan LTV Lebih Longgar

Perbankan meminta LTV turun menjadi 10 persen.

Rabu, 27 Mei 2015

JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad mengatakan kebijakan ketentuan loan-to-value (LTV) untuk kredit pemilikan rumah (KPR) akan lebih longgar. Revisi aturan ini sudah disepakati antara OJK dan Bank Indonesia serta akan segera diumumkan Juni mendatang. "Yang jelas akan lebih longgar dari yang kemarin. Saya kira itu saja sudah bagus," ujarnya di Palangkaraya kemarin.

Menurut Muliaman, nantinya kebijakan rev

...

Berita Lainnya