Pasar Repo Dinilai Bukan Solusi Gejolak Reksa Dana

Sejumlah pelaku pasar menilai pembentukan aturan main pasar repo obligasi (master repo agreement) tidak akan menyelesaikan gejolak industri reksa dana yang dilanda pencairan dana (redemption) besar-besaran oleh nasabahnya.

Rabu, 6 April 2005

JAKARTA - Sejumlah pelaku pasar menilai pembentukan aturan main pasar repo obligasi (master repo agreement) tidak akan menyelesaikan gejolak industri reksa dana yang dilanda pencairan dana (redemption) besar-besaran oleh nasabahnya."Pasar repo tidak selesaikan masalah karena redemption yang terjadi sudah sangat besar," ujar Direktur Eksekutif Perhimpunan Pedagang Surat Utang Negara (Himdasun) Yudhi Ismail kepada Tempo kemarin. Pembentukan pasar rep...

Berita Lainnya