PPA Minta Keringanan Pajak

"Sebaiknya Menteri Keuangan menolak perlakuan khusus pajak."

Rabu, 6 April 2005

JAKARTA - PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) meminta berbagai keringanan pajak kepada Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan. Alasannya, perusahaan yang menggantikan tugas Badan Penyehatan Perbankan Nasional menganggap aset-aset yang dikelola adalah aset milik negara. Berdasarkan risalah rapat PPA pada 27 Mei 2004 yang salinannya diperoleh Tempo, ada tiga perlakuan perpajakan yang diharapkan bisa diberikan Departemen Keuangan. Pertama, ase...

Berita Lainnya