Aset Bobrok Versi BPPN

Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) ternyata pernah mengendus sejumlah kebobrokan di tubuh PT Kiani Kertas, sesaat setelah aset itu dijualnya pada 2002.

Selasa, 5 April 2005

Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) ternyata pernah mengendus sejumlah kebobrokan di tubuh PT Kiani Kertas, sesaat setelah aset itu dijualnya pada 2002. Temuan BPPN itu tertuang dalam risalah rapat (minutes meeting) komite eksekutif BPPN pada 1 Oktober 2002, yang salinannya diperoleh Koran Tempo. Dalam rapat itu hadir jajaran lengkap petinggi BPPN, mulai Kepala BPPN Syafruddin A. Temenggung, Wakil Kepala BPPN Sumantri Slamet, serta para de...

Berita Lainnya