Lagi, Alibaba Digugat karena Jual Barang Palsu

JAKARTA - Perusahaan pemegang lisensi barang mewah, Kering SA, kembali melayangkan gugatan terhadap perusahaan e-commerce asal Cina, Alibaba Group Holding Ltd. Dalam gugatan yang dilayangkan di Manhattan, Amerika Serikat, akhir pekan lalu itu, Kering menuding Alibaba dan rekanannya telah mendorong serta mendapatkan untung dari penjualan barang palsu secara online.

Rabu, 20 Mei 2015

JAKARTA - Perusahaan pemegang lisensi barang mewah, Kering SA, kembali melayangkan gugatan terhadap perusahaan e-commerce asal Cina, Alibaba Group Holding Ltd. Dalam gugatan yang dilayangkan di Manhattan, Amerika Serikat, akhir pekan lalu itu, Kering menuding Alibaba dan rekanannya telah mendorong serta mendapatkan untung dari penjualan barang palsu secara online.

Wall Street Journal mengabarkan Alibaba terkena tuntutan hukum karena memasarkan b

...

Berita Lainnya