Maskapai Diberi Waktu Tambahan Enam Bulan
Nilai satu unit pesawat tua ditaksir sekitar Rp 600 juta.
Selasa, 19 Mei 2015
JAKARTA - PT Angkasa Pura (AP) II menyatakan tidak akan melakukan pembongkaran sepihak terhadap sembilan pesawat tua yang lama terparkir di apron Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Angkasa Pura II masih akan menunggu enam bulan jika hingga 31 Mei 2015 peringatan tidak direspons oleh maskapai.
"Itu urusan maskapai, mau dibongkar atau dibawa sendiri," kata Direktur Teknik dan Operasional AP II Djoko Murjatmodjo kepada Tempo, kemarin.
Menu
...