McDonald's Tersandung Penggelapan Pajak

Pajak yang diduga digelapkan mencapai Rp 9,6 triliun.

Kamis, 7 Mei 2015

JAKARTA -- Di tengah kelesuan bisnisnya, McDonald's kini terjerat ancaman hukum yang cukup serius. Jaringan waralaba restoran cepat saji ini terancam sanksi lantaran menggelapkan pajak korporat senilai 658 juta euro atau sekitar Rp 9,6 triliun di Eropa.

Kabar yang dilansir Mirror menyebutkan, Komisi Anti-Monopoli Uni Eropa membidik McDonald's dengan sanksi denda. Komisi telah menerima laporan dari salah satu organisasi pengusaha dan serikat pekerj

...

Berita Lainnya