Baru 42 Persen Maskapai Laporkan Kinerja Keuangan

Diperkirakan sebagian besar maskapai merugi pada 2014.

Rabu, 6 Mei 2015

JAKARTA - Kementerian Perhubungan menyatakan baru delapan dari 19 maskapai niaga udara berjadwal menyampaikan laporan keuangan mereka. Padahal laporan keuangan audit 2014 tersebut seharusnya diserahkan sebelum 30 April 2015.

Selain delapan maskapai tersebut, beberapa maskapai lain baru menyampaikan surat keterangan dari kantor akuntan publik (KAP) bahwa laporan keuangan mereka masih dalam proses audit. Kementerian Perhubungan pun memperpanjang t

...

Berita Lainnya