Rugikan Pesaing, Google Dituntut Uni Eropa

JAKARTA - Otoritas Pengawas Persaingan Usaha Uni Eropa menggugat Google Inc lantaran dianggap melanggar undang-undang anti-trust. BBC mengabarkan, Google dinilai menghambat persaingan usaha karena memanfaatkan mesin pencari Internet untuk menguntungkan layanannya sendiri.

Kamis, 16 April 2015

JAKARTA - Otoritas Pengawas Persaingan Usaha Uni Eropa menggugat Google Inc lantaran dianggap melanggar undang-undang anti-trust. BBC mengabarkan, Google dinilai menghambat persaingan usaha karena memanfaatkan mesin pencari Internet untuk menguntungkan layanannya sendiri.

Gugatan tersebut didasari pengaduan para pesaing yang menyebutkan hasil pencarian di Internet rata-rata merujuk pada situs yang berhubungan bisnis atau menguntungkan Google. H

...

Berita Lainnya