BI dan PPATK Batasi Transaksi Tunai

PPATK ikut menelisik informasi keuangan para pengemplang pajak.

Jumat, 6 Maret 2015

JAKARTA - Bank Indonesia serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menandatangani nota kesepahaman kerja sama pencegahan praktek pencucian uang serta pendanaan terorisme di Indonesia. Upaya pencegahan itu dilakukan dengan membatasi penggunaan transaksi tunai.

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan kerja sama tersebut merupakan yang ketiga sekaligus menyempurnakan kerja sama sebelumnya yang telah dilakukan pada 2003 dan 2010

...

Berita Lainnya