2.000 Perusahaan Belum Laporkan Penanaman Modal

JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat sekitar 2.000 perusahaan belum memberikan Laporan Keuangan Penanaman Modal (LKPM) sejak 2007. Pemerintah mengultimatum perusahaan agar segera melaporkan LKPM. "Jika tidak, kami langsung cabut izin prinsipnya," kata Deputi Bidang Pengendalian Penanaman Modal BKPM, Azhar Lubis, ketika dihubungi akhir pekan lalu.

Senin, 2 Maret 2015

JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat sekitar 2.000 perusahaan belum memberikan Laporan Keuangan Penanaman Modal (LKPM) sejak 2007. Pemerintah mengultimatum perusahaan agar segera melaporkan LKPM. "Jika tidak, kami langsung cabut izin prinsipnya," kata Deputi Bidang Pengendalian Penanaman Modal BKPM, Azhar Lubis, ketika dihubungi akhir pekan lalu.

Sebelumnya, pada Januari lalu, BKPM mendapati ada 15.528 perusahaan yang belum

...

Berita Lainnya