Pengusaha Dukung Penertiban Niaga Gas

Pemerintah mewajibkan pelaku niaga gas mempunyai infrastruktur gas.

Selasa, 24 Februari 2015

JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menertibkan pelaku niaga (trader) di bidang gas. Menurut Wakil Ketua Kadin Indonesia Bidang Pemberdayaan Daerah, Natsir Mansyur, kebijakan ini bisa mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur gas di daerah.

"Upaya Menteri Energi dapat mempercepat pergerakan ekonomi daerah, khususnya di luar Jawa," tutur Natsir, melalui pesan

...

Berita Lainnya