Banding Anak Usaha Asian Agri Kembali Ditolak

Pemerintah berharap putusan banding keberatan pajak delapan anak usaha Asian Agri rampung bulan depan.

Jumat, 20 Februari 2015

JAKARTA - Pengadilan pajak kembali menolak upaya banding yang diajukan anak usaha PT Asian Agri Group. Yang teranyar ialah penolakan diterima oleh PT Andalas Inti Agro Lestari yang mengajukan delapan berkas keberatan pajak senilai Rp 58,9 miliar.

Penolakan banding pada Rabu lalu diputuskan dengan jalan musyawarah lantaran perbedaan pendapat dari salah seorang hakim anggota. Majelis hakim dalam sidang putusan kali ini terdiri atas hakim ketua Sig

...

Berita Lainnya