Kepala Daerah yang Persulit Pembebasan Lahan Akan Diberi Sanksi

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri mengatakan akan membantu kementerian dan badan usaha milik negara (BUMN) yang ingin membebaskan lahan untuk pembangunan infrastruktur. Bantuan yang ditawarkan Kementerian Dalam Negeri adalah pengawasan kepala daerah yang mempunyai kewenangan mengurus pembebasan lahan.

Selasa, 17 Februari 2015

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri mengatakan akan membantu kementerian dan badan usaha milik negara (BUMN) yang ingin membebaskan lahan untuk pembangunan infrastruktur. Bantuan yang ditawarkan Kementerian Dalam Negeri adalah pengawasan kepala daerah yang mempunyai kewenangan mengurus pembebasan lahan.

"Kementerian atau BUMN yang merasa dipersulit oleh pemerintah daerah, lapor ke Kemendagri. Kepala daerahnya akan kami kirimi surat atau diberi san

...

Berita Lainnya