Rating Keselamatan Maskapai Akan Diumumkan

Pengawas operasional dan perawatan maskapai masih kurang.

Rabu, 28 Januari 2015

JAKARTA - Kementerian Perhubungan berencana mengumumkan peringkat keamanan dan keselamatan dari semua maskapai penerbangan nasional. Pengumuman rating keselamatan transportasi udara itu bakal dilakukan secara periodik per tiga bulan.

"Bulan depan, kami akan mulai mengumumkan level keselamatan maskapai. Meski tidak suka, tetap saya umumkan," kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di Hotel Kempinski Jakarta kemarin.

Jonan menjelaskan, pemeriksaa

...

Berita Lainnya