Kontrak Karya Freeport Belum Diperpanjang

Freeport dikenai bea keluar 7,5 persen, karena penyerapan dananya baru 5,6 persen dari total dana investasi.

Selasa, 27 Januari 2015

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menegaskan, pemerintah belum memperpanjang kontrak karya PT Freeport Indonesia. Perpanjangan yang dilakukan pada Jumat pekan lalu adalah perpanjangan nota kesepahaman renegosiasi kontrak.

"Kami putuskan diperpanjang, karena habisnya 25 Januari 2015. Kalau tidak diperpanjang, tidak ada landasan melanjutkan negosiasi," kata Sudirman dalam rapat kerja dengan Komisi Energi Dewan Perwakila

...

Berita Lainnya